You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Mendapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Tadi ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker. Padahal penggunaan masker di masa pandemi ini sangat wajib sekali

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) akibat tidak mengenakan masker di lokasi.

"Tadi ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker. Padahal penggunaan masker di masa pandemi ini sangat wajib sekali," ujarnya Rabu (29/7).

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Yassin menjelaskan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di Jalan Karet Pasar Baru Timur V selama 15-20 menit.

"Penindakan kita lakukan untuk membuat jera pelanggar sekaligus mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17517 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer