You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Mendapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Tadi ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker. Padahal penggunaan masker di masa pandemi ini sangat wajib sekali

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) akibat tidak mengenakan masker di lokasi.

"Tadi ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker. Padahal penggunaan masker di masa pandemi ini sangat wajib sekali," ujarnya Rabu (29/7).

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Yassin menjelaskan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di Jalan Karet Pasar Baru Timur V selama 15-20 menit.

"Penindakan kita lakukan untuk membuat jera pelanggar sekaligus mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati