You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Food Station Tahun Ini Berkurban Enam Sapi 38 Kambing
photo Doc - Beritajakarta.id

PT FSTJ Salurkan Hewan Kurban ke Baznas Bazis DKI

PT Food Statition Tjipinang Jaya (FSTJ) menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, PT FSTJ menyalurkan hewan kurban sebanyak enam ekor sapi dan 38 ekor kambing.

Pemotongan hewan kurban rencananya akan dilakukan Jumat (31/7),

Direktur Utama PT FSTJ, Arief Prasetyo Adi menuturkan, hewan kurban dari PT FSTJ disalurkan melalui Baznas Bazis DKI Jakarta dan sebagian lagi disalurkan langsung ke masjid-masjid, salah satunya di Masjid Nurul Iman yang berada di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang.

"Pemotongan hewan kurban rencananya akan dilakukan Jumat (31/7)," ujar Arief, Kamis (30/7).

Food Station Raih Rekor Muri Pengembangan dan Peluncuran Produk Sarden dan Kornet Tercepat di Dunia

Menurutnya, enam ekor sapi dan 38 kambing tersebut dibeli langsung dari PD Dharma Jaya, BUMD Pemprov DKI yang bergerak di bidang perdagangan dan industri daging. Ini juga sebagai bentuk sinergisitas antar BUMD Pemprov DKI Jakarta.

Untuk yang di masjid-masjid, sambung Arief, mekanisme pembagiannya tidak lagi menggunakan kupon seperti tahun lalu, melainkan di antar langsung ke rumah warga penerima kurban. Dengan begitu juga tidak akan menimbulkan kerumunan.

"Calon penerima daging kurban sudah kita data. Daging Kurban akan diantar langsung ke rumah warga yang ada di sekitar Pasar Induk Beras Cipinang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10655 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati