You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan PPSU Dikerahkan Membersihkan Masjid Untuk Salat Idul Adha
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puluhan PPSU Dikerahkan Bantu Bersihkan Area Masjid

Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur mengerahkan 32 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membantu warga membersihkan area masjid jelang pelaksanaan Salat Idul Adha, Jumat (31/7) besok.

Petugas PPSU Juga membantu melakukan penyemprotan disinfektan,

Seperti terlihat di Masjis Al Khoir RW 03. Sebanyak 15 petugas PPSU tampak membersihkan lahan kosong yang ada di samping masjid. Sebelumnya, lahan seluas 300 meter tersebut dipenuhi tanaman liar, puing dan sampah. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan warga untuk melaksanakan Salat Idul Adha.

"Petugas PPSU Juga membantu melakukan penyemprotan disinfektan di area masjid serta lahan kosong yang akan dijadikan penambahan area salat," ujar Nasir Sugiar, Lurah Cilangkap, Kamis (30/7).

Salat Idul Adha di Masjid JIC Terapkan Protokol Kesehatan

Ditambahkan Nasir, di Kelurahan Ciangkap ada delapan masjid yang akan menyelenggarakan Salat Idul Adha, besok dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Dengan pengerahan petugas PPSU ini diharapkan dapat meringankan kerja bakti yang dilakukan warga. Dengan demikian saat pelaksanaannya nanti warga juga bisa lebih khusyuk lagi dalam beribadah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati