Pemkot Jakut Distribusikan Dana Operasional Kader Baru Dasawisma
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Senin (3/8) kemarin, mendistribusikan dana operasional kepada 2.051 kader baru dasawisma. Pendistribusian dilaksanakan di 12 lokasi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Mulai tahun ini, mereka akan menerima uang operasional Rp 500 ribu perbulan
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Mira Fitriati menjelaskan, dana operasional yang didistribusikan dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI ini dilakukan di Kantor Kecamatan Cilincing, Kelurahan Semper Barat, Kelurahan Rorotan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Stadion Rawa Badak.
Kemudian di GOR Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kapuk Muara, Kelurahan Sungai Bambu, Kelurahan Papanggo, serta di Rumah Dinas Kelurahan Sunter Jaya.
Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019Menurut Mira, jumlah seluruh kader dasawisma di Jakarta Utara sebanyak 11.074 orang. Dari jumlah tersebut ada pergantian dan penambahan kader baru dasawisma sebanyak 2.051 orang.
"Mereka yang baru kita distribusikan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
Mulai tahun ini, mereka akan menerima uang operasional Rp 500 ribu perbulan ," katanya.Dia menjelaskan, uang operasional untuk 2.051 kader baru dasawisma ini sudah ditransfer sebesar Rp 3 Juta per orang untuk triwulan 1 dan 2 tahun 2020. Dana operasional kader dasawisma tersebut dianggarkan oleh Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.
Dia menambahkan, peran kader dasawisma sangat dibutuhkan sebagai database dari masyarakat. Sebelum pandemi COVID-19, kader bertugas menjadi agen dengan 119 indikator pendataan melalui aplikasi Carik Jakarta.
"Saat pandemi sekarang, kader bisa berperan sebagai penyuluh kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," tandasnya.