You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (19/8).

Penyusunan RKPD mengacu pada RPJMD

Anies berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga Raperda bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.

Anies mengawali penyampaian jawaban dari segi asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RKPD.

Raperda APBD-P 2019, Penyesuaian untuk Tingkatkan Pelayanan dan Efektivitas Anggaran

"Dapat dijelaskan bahwa dalam penyusunan RKPD, Eksekutif mengacu pada RPJMD. Namun demikian, dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi, eksekutif melakukan pemutakhiran asumsi berdasarkan analisa terbaru dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat kondisi riil makro ekonomi dunia selalu bergerak setiap tahunnya, yang berdampak pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jakarta," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menuturkan, jawaban atas target pendapatan daerah Jakarta yang optimis akan dicapai melalui pembentukan Tim Kerja Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah. Melalui tim tersebut, Anies meyakini tugas pemungutan pajak daerah akan lebih efektif, sehingga target yang ditetapkan dalam RPJMD dapat diraih bahkan dilampaui pada tahun 2019.

"Berkenaan dengan saran pelibatan masyarakat dalam pemungutan pajak, dapat disampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan penerimaan Pajak Bumi Bangunan - Perkotaan dan Pedesaan, saat ini para wali kota, camat dan lurah telah dilibatkan dalam pelaksanaan pemungutannya. Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan Dasawisma PKK dalam rangka pendataan nomor objek pajak bangunan guna mengetahui wajib pajak telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan," terangnya.

Anies menjelaskan, penambahan kegiatan dan anggaran program strategis belanja daerah, antara lain diprioritaskan untuk pembayaran hutang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil audit BPK, pemenuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, pemenuhan belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah, serta pemenuhan gaji non PNS.

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyampaikan rencana penyelenggaraan event olahraga internasional Formula E yang dapat mendongkrak industri pariwisata hingga perdagangan, serta menjadi ajang kampanye penurunan tingkat emisi karbon lantaran ajang Formula E menggunakan mobil bertenaga listrik yang ramah lingkungan.

Anies pun menyampaikan program kerja rumah dengan DP Nol Rupiah yang akan diserahterimakan dalam waktu dekat, pembangunan flyover, dan rumah susun.

"Menanggapi usulan agar lima wilayah kota memiliki RSUD tipe C, Eksekutif sependapat dengan hal tersebut. Sesuai target akhir RPJMD akan dilakukan pengembangan 10 RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C disetiap wilayah kota. Untuk itu, pada Tahun 2019 ini sedang dilakukan peningkatan pada empat RSUD. Sedangkan Tahun 2020 dan 2021 masing-masing direncanakan peningkatan tiga RSUD," ungkapnya.

Anies menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan upaya penyelesaian penerbitan e-katalog dan percepatan pelelangan, di antaranya melalui penguatan Pokja yang melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dari segi pendidikan, Anies juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus meningkatkan pelayanan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Negeri melalui peningkatan prasarana dan sarana, serta membangun PKBM baru di setiap Kecamatan.  

"Menjawab pertanyaan terkait alokasi anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD), dapat dijelaskan bahwa pemberian PMD ditujukan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada BUMD dalam rangka percepatan pembangunan, seperti pembangunan MRT, pembangunan Rumah Susun milik untuk program DP Nol Rupiah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum, Jakarta International Stadium dan pengembangan Taman Ismail Marzuki. Dapat disampaikan bahwa sasaran pengalokasian anggaran PMD ditujukan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Perlu diketahui, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2019 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD.  Anies berharap kerja sama antara Eksekutif dengan Legislatif terus terjalin dan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3019 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2944 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2924 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2685 personAldi Geri Lumban Tobing