You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Orang Terjaring Operasi Ok Prend di Kebayoran Baru
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

17 Pelanggar PSBB di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

17 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tujuh ruas jalan dan pasar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial.

Sasaran kegiatan OK Prend kali ini dipusatkan di ruas jalan dan pasar. Totalnya ada 17 pelanggar yang kita sanksi kerja sosial

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sasaran kegiatan OK Prend kali ini dipusatkan di ruas jalan dan pasar. Totalnya ada 17 pelanggar yang kita sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (4/8).

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Ia menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sampah dari tujuh ruas jalan dan pasar di wilayah Kebayoran Baru.

Adapun ruas jalan dan pasar yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan Damai Raya, Jalan Bulungan, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Blok M, Pasar Santa, Pasar Cipete dan Pasar Inpres Radio Dalam.

"Penertiban kita lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17520 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer