You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Petugas gabungan kembali menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di Pasar Pasir Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, puluhan warga terjaring operasi ini dan langsung ditindak sanksi sosial dan denda administrasi.

Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker,

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Adapun sasaran razia ini seperti pasar dan pusat keramaian lainnya.

59 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati Ditindak

"Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker, 28 dikenakan sanksi sosial dan enam orang memilih membayar sanksi denda administrasi," ujar Saumun, Jumat (24/7).

Dia menambahkan, operasi ini digelar dengan melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta dibantu TNI/Polri.

"Kami juga membagikan masker dalam kegiatan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye809 personAnita Karyati
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye763 personDessy Suciati
  3. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye656 personDessy Suciati
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye653 personFolmer
  5. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye653 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik