You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Petugas gabungan kembali menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di Pasar Pasir Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, puluhan warga terjaring operasi ini dan langsung ditindak sanksi sosial dan denda administrasi.

Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker,

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Adapun sasaran razia ini seperti pasar dan pusat keramaian lainnya.

59 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati Ditindak

"Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker, 28 dikenakan sanksi sosial dan enam orang memilih membayar sanksi denda administrasi," ujar Saumun, Jumat (24/7).

Dia menambahkan, operasi ini digelar dengan melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta dibantu TNI/Polri.

"Kami juga membagikan masker dalam kegiatan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28759 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1563 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1321 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1223 personFolmer