You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Petugas gabungan kembali menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di Pasar Pasir Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, puluhan warga terjaring operasi ini dan langsung ditindak sanksi sosial dan denda administrasi.

Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker,

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Adapun sasaran razia ini seperti pasar dan pusat keramaian lainnya.

59 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati Ditindak

"Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker, 28 dikenakan sanksi sosial dan enam orang memilih membayar sanksi denda administrasi," ujar Saumun, Jumat (24/7).

Dia menambahkan, operasi ini digelar dengan melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta dibantu TNI/Polri.

"Kami juga membagikan masker dalam kegiatan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2002 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1545 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1413 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye978 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye815 personFolmer