You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Petugas gabungan kembali menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di Pasar Pasir Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, puluhan warga terjaring operasi ini dan langsung ditindak sanksi sosial dan denda administrasi.

Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker,

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Adapun sasaran razia ini seperti pasar dan pusat keramaian lainnya.

59 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati Ditindak

"Hari ini ada 34 orang yang tidak pakai masker, 28 dikenakan sanksi sosial dan enam orang memilih membayar sanksi denda administrasi," ujar Saumun, Jumat (24/7).

Dia menambahkan, operasi ini digelar dengan melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta dibantu TNI/Polri.

"Kami juga membagikan masker dalam kegiatan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24351 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2847 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2104 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1314 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1109 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik