PPKD Jaktim Gelar Pelatihan Tata Graha dan Teknik Pendingin
Pelatihan Tata Graha (Cleaning Service) dan Teknik Pendingin (AC) di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur dimulai. Sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan ini dengan rincian, 20 peserta Pelatihan Tata Graha dan 20 peserta Pelatihan Teknik Pendingin.
Akhirnya kami putuskan dua kejuruan ini supaya peserta latih diterima oleh pasar kerja,
Pelatihan Tata Graha berlangsung selama tiga hari, sedangkan pelatihan Teknik Pendingin dilaksanakan selama lima hari. Pelatihan keterampilan di PPKD Jakarta Timur ini sekaligus akhir dari rangkaian kegiatan pelatihan kolaborasi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi dengan Baznas Bazis DKI Jakarta yang dilaksanakan sejak tanggal 8 Juli sampai 19 Agustus di masing-masing wilayah secara bertahap.
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, di tengah situasi pandemi COVID-19 ini persaingan lapangan pekerjaan menjadi sangat ketat mengingat banyak perusahaan yang mengadakan pengurangan karyawan. Untuk itu, penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan profesional khususnya tenaga kerja muda maupun yang terkena PHK sangat diperlukan.
40 Warga Ikuti Pelatihan Tata Graha dan Teknik Pendingin"Dengan pelatihan keterampilan ini dimaksudkan agar keterampilan para pencari kerja dapat ditingkatkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan industri dan meningkatkan kemampuan saing para pesertanya dalam berwirausaha," ujar Andri, Rabu (12/8).
Dikatakan Andri, selain bertujuan agar peserta pelatihan diterima di pasar kerja, pelatihan ini juga mendorong lahirnya wirausaha yang kemudian dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
"Di masa pandemi COVID-19 ini apa yang dibutuhkan masyarakat yakni, servis AC dan layanan kebersihan. Akhirnya kami putuskan dua kejuruan ini supaya peserta latih diterima oleh pasar kerja. Kami berharap program ini terus berlanjut agar dapat meningkatkan keterampilan warga khususnya yang terdampak pandemi COVID-19," kata Andri.
Kepala PPKD Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap menambahkan, pelatihan ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan sebagai syarat mengikuti pelatihan.
Dia menambahkan, peserta akan mendapat sertifikat pelatihan dan bantuan alat serta perlengkapan sesuai dengan kejuruannya setelah mengikuti pelatihan ini.
"Kami ingin selain mencari kerja justru mereka berwirausaha sehingga bisa membuka lapangan kerja. Tidak harus mencari kerja di tempat orang, tapi dengan bantuan alat dari Baznas Bazis DKI Jakarta itu mereka bisa mandiri," tandas Sotar.