You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaktim Kumpulkan Uang Denda Pelanggar PSBB Rp 113,2 Juta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

12.379 Pelanggar PSBB di Jaktim Telah Diberikan Sanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur telah memberikan sanksi kepada 12.379 pelanggar turan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode 22 Juli-11 Agustus.

Hasilnya, periode 22 Juli-11 Agustus ini kami telah memberikan sanksi administrasi kepada 758 pelanggar, sanksi kerja sosial kepada 11.526 pelanggar dan teguran tertulis kepada 95 pelanggar,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan.

Untuk pengawasan dan penindakan yang dilakukan pada pagi serta sore hari, pihaknya melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin PPKUKM, Sudin Gulkarmat, kelurahan/kecamatan dan TNI/Polri.

Anggota Komisi A Dukung Masa PSBB Diperpanjang

"Hasilnya, periode 22 Juli-11 Agustus ini kami telah memberikan sanksi administrasi kepada 758 pelanggar, sanksi kerja sosial kepada 11.526 pelanggar dan teguran tertulis kepada 95 pelanggar," ujarnya, Jumat (14/8).

Ia menambahkan, untuk total denda dari sanksi administrasi sebesar Rp 113,2 juta dan seluruhnya telah disetorkan ke kas daerah. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar PSBB.

"Harapannya, sanksi-sanksi ini bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar dan semakin meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer