You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaktim Kumpulkan Uang Denda Pelanggar PSBB Rp 113,2 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

12.379 Pelanggar PSBB di Jaktim Telah Diberikan Sanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur telah memberikan sanksi kepada 12.379 pelanggar turan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode 22 Juli-11 Agustus.

Hasilnya, periode 22 Juli-11 Agustus ini kami telah memberikan sanksi administrasi kepada 758 pelanggar, sanksi kerja sosial kepada 11.526 pelanggar dan teguran tertulis kepada 95 pelanggar,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan.

Untuk pengawasan dan penindakan yang dilakukan pada pagi serta sore hari, pihaknya melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin PPKUKM, Sudin Gulkarmat, kelurahan/kecamatan dan TNI/Polri.

Anggota Komisi A Dukung Masa PSBB Diperpanjang

"Hasilnya, periode 22 Juli-11 Agustus ini kami telah memberikan sanksi administrasi kepada 758 pelanggar, sanksi kerja sosial kepada 11.526 pelanggar dan teguran tertulis kepada 95 pelanggar," ujarnya, Jumat (14/8).

Ia menambahkan, untuk total denda dari sanksi administrasi sebesar Rp 113,2 juta dan seluruhnya telah disetorkan ke kas daerah. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar PSBB.

"Harapannya, sanksi-sanksi ini bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar dan semakin meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5466 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri