You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaktim Kumpulkan Uang Denda Pelanggar PSBB Rp 113,2 Juta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

12.379 Pelanggar PSBB di Jaktim Telah Diberikan Sanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur telah memberikan sanksi kepada 12.379 pelanggar turan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode 22 Juli-11 Agustus.

Hasilnya, periode 22 Juli-11 Agustus ini kami telah memberikan sanksi administrasi kepada 758 pelanggar, sanksi kerja sosial kepada 11.526 pelanggar dan teguran tertulis kepada 95 pelanggar,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan oleh pihaknya di sepuluh kecamatan.

Untuk pengawasan dan penindakan yang dilakukan pada pagi serta sore hari, pihaknya melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin PPKUKM, Sudin Gulkarmat, kelurahan/kecamatan dan TNI/Polri.

Anggota Komisi A Dukung Masa PSBB Diperpanjang

"Hasilnya, periode 22 Juli-11 Agustus ini kami telah memberikan sanksi administrasi kepada 758 pelanggar, sanksi kerja sosial kepada 11.526 pelanggar dan teguran tertulis kepada 95 pelanggar," ujarnya, Jumat (14/8).

Ia menambahkan, untuk total denda dari sanksi administrasi sebesar Rp 113,2 juta dan seluruhnya telah disetorkan ke kas daerah. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar PSBB.

"Harapannya, sanksi-sanksi ini bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar dan semakin meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1816 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati