You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 45 Warga Ditertibkan di Pasar Minggu
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Penindakan terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus digencarkan di Jakarta Selatan. Kali ini penindakan dipusatkan di lima ruas jalan di wilayah Pasar Minggu.

Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, J. Sihole mengatakan, lima ruas jalan yang menjadi sasaran penindakan hari ini meliputi Jalan Raya Ragunan, Jalan Terminal Baru, Jalan RM Harsono, Jalan Kebagusan IV dan Jalan Buncit Raya.

"Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Jumat (7/8).

17 Pelanggar PSBB di Gambir Disanksi Kerja Sosial

Ia melanjutkan, dari 45 pelanggar PSB tersebut, 31 orang di antaranya diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah dan 14 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp 750 ribu.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4075 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik