You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 45 Warga Ditertibkan di Pasar Minggu
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Penindakan terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus digencarkan di Jakarta Selatan. Kali ini penindakan dipusatkan di lima ruas jalan di wilayah Pasar Minggu.

Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, J. Sihole mengatakan, lima ruas jalan yang menjadi sasaran penindakan hari ini meliputi Jalan Raya Ragunan, Jalan Terminal Baru, Jalan RM Harsono, Jalan Kebagusan IV dan Jalan Buncit Raya.

"Hasilnya kita tindak 45 pelanggar PSBB karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Jumat (7/8).

17 Pelanggar PSBB di Gambir Disanksi Kerja Sosial

Ia melanjutkan, dari 45 pelanggar PSB tersebut, 31 orang di antaranya diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah dan 14 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp 750 ribu.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer