You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Karung Plastik Limbah Minyak Mentah Berhasil Dikumpulkan dari Pantai Jembatan Cinta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Angkut 250 Kilogram Limbah Minyak Mentah dari Pantai Pulau Tidung

Petugas pesisir pantai Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu berhasil mengangkut 11 karung plastik limbah minyak mentah seberat 250 kilogram dari area pantai Mahligai Cinta, Gembok Cinta dan sekitar Jembatan Cinta, Pulau Tidung. Kepulauan Seribu Selatan.

Kini lokasi sudah kembali bersih dan wisatawan bisa berwisata dengan nyaman

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, kegiatan pembersihan limbah minyak mentah ini dilakukan sejak Minggu (16/8) kemarin.

"Limbah yang mengotori area pantai kini sudah bersih. Limbah sementara ditampung di TPS Pulau Tidung menunggu kapal KM Bersih Laut datang," ujarnya, Selasa (18/8).

250 Karung Limbah Minyak Dibersihkan dari Pulau Pari

Lurah Pulau Tidung, Hafsah menambahkan, limbah yang berhasil dibersihkan dan dikumpulkan petugas kebersihan pesisir pantai oleh PPSU diangkut ke TPS sementara menggunakan gerobak motor.

"Kini lokasi sudah kembali bersih dan wisatawan bisa berwisata dengan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye697 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye685 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye676 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik