You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Denda Administrasi Ppelanggar PSBB di Pasar Rebo Capai Rp 5,050 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.619 Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Telah Diberikan Sanksi

Sejak 27 April hingga 20 Agustus, sebanyak 1.619 pelanggar PSBB transisi di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur telah diberikan sanksi oleh petugas. 

Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar dan menekan angka penyebaran COVID-19,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, para pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Giat Tertib Masker di Cilandak Jaring 30 Pelanggar

Untuk menjaring para pelanggar tersebut, setiap hari pihaknya mengerahkan petugas gabungan untuk melakukan monitoring wilayah. 

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar dan menekan angka penyebaran COVID-19," tuturnya, Jumat (21/8).

Dijelaskan Santoso, ke-1.619 pelanggar tersebut pada umumnya tidak mengenakan masker. 

Rinciannya, 51 pelanggar diberikan teguran tertulis, 1.541 diberikan sanksi kerja sosial dan 27 pelanggar diberikan denda administrasi dengan total nilai Rp 5,050 juta.

"Dalam monitoring ini kami juga melakukan sosialisasi gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6970 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5713 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4077 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2156 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati