You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak 60 pelanggar PSBB transisi yang terjaring razia tertib masker di wilayah Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial. 

Setelah didata, para pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, para pelanggar pada umumnya tidak memakai masker. 

"Setelah didata, para pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (18/8).

78 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenakan Sanksi

Fajar menuturkan, kegiatan yang mengerahkan 44 personel gabungan dilakukan di tiga lokasi. 

Rinciannya, di Jl Raya Cipayung (pertigaan MC Donald Cipayung). Kemudian depan Pasar Munjul dan di kawasan Simpang Pondok Ranggon - Cilangkap. 

Kegiatan pengawasan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta No 51 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 853 Tahun 2020 tentang Perpanjangan, Pemberlakuan dan Penindakan PSBB dalam rangka Pendisiplinan Pemakaian Masker. 

Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangam dan menjaga jarak. 

"Pengawasan PSBB transisi ini masih akan terus kami lakukan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye832 personAnita Karyati
  2. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye668 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye666 personDessy Suciati
  4. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye664 personFolmer
  5. Ancol Disambangi 150.000 Wisatawan Hingga Lebaran Hari Ketiga

    access_time02-04-2025 remove_red_eye634 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik