You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak 60 pelanggar PSBB transisi yang terjaring razia tertib masker di wilayah Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial. 

Setelah didata, para pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, para pelanggar pada umumnya tidak memakai masker. 

"Setelah didata, para pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (18/8).

78 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenakan Sanksi

Fajar menuturkan, kegiatan yang mengerahkan 44 personel gabungan dilakukan di tiga lokasi. 

Rinciannya, di Jl Raya Cipayung (pertigaan MC Donald Cipayung). Kemudian depan Pasar Munjul dan di kawasan Simpang Pondok Ranggon - Cilangkap. 

Kegiatan pengawasan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta No 51 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 853 Tahun 2020 tentang Perpanjangan, Pemberlakuan dan Penindakan PSBB dalam rangka Pendisiplinan Pemakaian Masker. 

Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangam dan menjaga jarak. 

"Pengawasan PSBB transisi ini masih akan terus kami lakukan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2236 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2141 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1211 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye934 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik