Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ganggu Operasional MRT
Kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (23/8) malam dipastikan tidak mengganggu layanan operasional kereta MRT Jakarta.
Kami pastikan layanan tidak terganggu,
Layanan Transportasi umum berbasis rel tersebut tetap melayani penumpang seperti biasa.
PT MRT Jakarta Apresiasi Peluncuran Uang Khusus HUT ke-75 RI
"Kami pastikan layanan tidak terganggu, semua berjalan normal baik itu di stasiun maupun layanan k
ereta Ratangga. Semua normal," ujar Muhammad Kamaluddin, Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Minggu (23/8).
Dikatakan Kamal, jalur kereta MRT Jakarta memang melewati kawasan gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar. Pihaknya sudah mengecek seluruh sarana dan prasarana jalur khususnya, jalur MRT antara stasiun ASEAN dan Blok M BCA yang berada tepat di depan lokasi kejadian.
"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman. Tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam, kereta MRT Jakarta juga telah berjalan seperti biasa," katanya.
Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung, di Jl Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, terbakar pukul 19.00 pada Sabtu (22/8). Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk memadamkan kobaran api.