You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
8 Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Delapan Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan sanksi administrasi oleh petugas.

Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi Tertib Masker (Tibmask) hari ini digelar di Pasar Loksem, Jl K.S Tubun Dalam 3 dan Jl KS Tubun II A.

"Ada delapan pelanggar, diantaranya tujuh pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar sanksi administrasi," kata Nia, Senin (24/8).

Giat Tibmas di Jalan Margasatwa Jaring 17 Pelanggar

Ia menambahkan, operasi Tibmask dan pemberian sanksi ini sesuai dengan Pelaksanaan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Pernerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19.

"Kami juga mengimbau warga dan penjual di Pasar Loksem Slipi agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M ( Memakai Masker,Mencuci tangan dan menjaga jarak)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye22834 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2810 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1086 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye837 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik