You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 9 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kesehatan warga terjaga

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring saat petugas menggelar Operasi Tertib Masker di sekitar lokasi. Operasi sendiri digelar untuk mengingatkan kesadaran warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kesehatan warga terjaga. Bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan," ujarnya, Rabu (26/8).

256 Pelanggar Tertib Masker di Jakut Dikenakan Sanksi Denda

Adi mengakui kesadaran sebagian warga di wilayahnya terhadap penerapan protokol kesehatan sudah mulai terbangun. Walau demikian, penindakan bagi para pelanggar akan terus digencarkan untuk memberikan efek jera.

"Setelah melakukan kerja sosial dengan membersihkan pasar, para pelanggar kita berikan masker secara cuma-cuma," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24541 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2918 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2800 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1335 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1142 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik