You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakarta Selatan Akan Tata 469 PKL di Pasar Minggu
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

469 PKL di Pasar Minggu Bakal Ditata

Sebanyak 469 Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Raya Ragunan, Jalan Raya Pasar Minggu dan Jalan Terminal Baru, Kecamatan Pasar Minggu, akan ditata Pemkot Jakarta Selatan.

Mereka akan kami pindahkan ke Pasar Minggu milik Perumda Pasar Jaya

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, penataan dilakukan agar tiga kawasan tersebut lebih tertib dan rapih.

Dia merinci, 469 PKL terdiri dari 209 pedagang yang berada di Jalan Ragunan dan Jalan Raya Pasar Minggu, serta 260 di Jalan Terminal Baru. Umumnya, mereka menjual sayuran, buah-buahan dan kuliner.

Secercah Asa Sumiyem Menanti Penataan Kampung Akuarium

"Nanti, mereka akan kami pindahkan ke Pasar Minggu milik Perumda Pasar Jaya agar tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya, Kamis (27/8).  

Diakui Isnawa, pemindahan ratusan PKL dari tiga jalan itu ke dalam Pasar Jaya Pasar Minggu memang tidak bisa langsung sempurna. Namun, Pemkot Jaksel bersama dengan Perumda Pasar Jaya akan mengkondisikan hal itu agar secara bertahap bisa disempurnakan.

Wakil Kepala Perumda Pasar Jaya Pasar Minggu, Syarif menuturkan, pihaknya akan mendata ulang semua titik kosong agar seluruh PKL bisa berjualan di dalam pasar.

"Kami akan menyesuaikan lokasi, hingga nantinya ratusan PKL itu bisa masuk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati