You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sepuluh Pelanggar PSBB Transisi Kecamatan Senen Terima Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB Transisi Bersihkan Jalan Paseban Raya

Sepuluh pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat menerima sanksi kerja sosial dari petugas gabungan, Kamis (27/8).

Bahkan saking takutnya ada petugas gabungan, pengendara motor yang tidak pakai masker memilih untuk putar balik dan menghindari petugas

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, sepuluh pelanggar ini mendapatkan sanki kerja sosial dengan membersihkan fasilitas sarana dan prasarana umum di sekitar Jalan Paseban Raya selama 20 menit lantaran tak memakai masker.

68 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

"Bahkan saking takutnya ada petugas gabungan, pengendara motor yang tidak pakai masker memilih untuk putar balik dan menghindari petugas," ujarnya.

Giat Optibmask ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Oleh sebab itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), pihaknya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti gerakan 3M.

"Selalu terapkan gerakan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun dan menjaga jarak aman. Karena, maskermu adalah vaksinmu sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2051 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri