You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sepuluh Pelanggar PSBB Transisi Kecamatan Senen Terima Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB Transisi Bersihkan Jalan Paseban Raya

Sepuluh pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat menerima sanksi kerja sosial dari petugas gabungan, Kamis (27/8).

Bahkan saking takutnya ada petugas gabungan, pengendara motor yang tidak pakai masker memilih untuk putar balik dan menghindari petugas

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, sepuluh pelanggar ini mendapatkan sanki kerja sosial dengan membersihkan fasilitas sarana dan prasarana umum di sekitar Jalan Paseban Raya selama 20 menit lantaran tak memakai masker.

68 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

"Bahkan saking takutnya ada petugas gabungan, pengendara motor yang tidak pakai masker memilih untuk putar balik dan menghindari petugas," ujarnya.

Giat Optibmask ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Oleh sebab itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), pihaknya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti gerakan 3M.

"Selalu terapkan gerakan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun dan menjaga jarak aman. Karena, maskermu adalah vaksinmu sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39575 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3446 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati