You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sepuluh Pelanggar PSBB Transisi Kecamatan Senen Terima Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB Transisi Bersihkan Jalan Paseban Raya

Sepuluh pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat menerima sanksi kerja sosial dari petugas gabungan, Kamis (27/8).

Bahkan saking takutnya ada petugas gabungan, pengendara motor yang tidak pakai masker memilih untuk putar balik dan menghindari petugas

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, sepuluh pelanggar ini mendapatkan sanki kerja sosial dengan membersihkan fasilitas sarana dan prasarana umum di sekitar Jalan Paseban Raya selama 20 menit lantaran tak memakai masker.

68 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

"Bahkan saking takutnya ada petugas gabungan, pengendara motor yang tidak pakai masker memilih untuk putar balik dan menghindari petugas," ujarnya.

Giat Optibmask ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Oleh sebab itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), pihaknya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti gerakan 3M.

"Selalu terapkan gerakan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun dan menjaga jarak aman. Karena, maskermu adalah vaksinmu sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati