You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urai Kepadatan Warga, Dishub DKI Buka Kembali Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Urai Kepadatan Warga, Dishub DKI Buka Kembali Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan membuka kembali secara bertahap 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.

Maka itu, kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.

"Maka itu, kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin - Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Sabtu (29/8).

Dishub DKI Jakarta Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang ada di lima Wilayah Kota tersebut akan mulai dilakukan pada Minggu, 30 Agustus 2020 pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. 

Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya akan menerjunkan 579 personel Dishub serta berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri dan 121 personel Satpol PP.

Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda. 

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," lanjut Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut :

*A. Jakarta Pusat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

c. Jl. Benyamin Sueb

*B. Jakarta Barat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

*C. Jakarta Utara* :

c. Jl. Danau Sunter Selatan

d. Jl. Benyamin Sueb

*D. Jakarta Timur* :

a. Jl. Raya Raden Intan

b. Jl. KBT Sisi Utara

*E. Jakarta Selatan* :

a. Jl. Layang Non Tol Antasari

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15995 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11323 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6778 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3647 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer