You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Food Station Luncurkan Beras Nasgor Untuk Pengusaha Makanan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Food Station Hadirkan Beras Nasgor

PT Food Station Tjipinang Jaya bakal kembali meluncurkan produk terbarunya. Dengan merek FS, salah satu BUMD DKI di klaster pangan ini menghadirkan beras pera istimewa Nasgor yang dihasilkan dari padi pera bekualitas dengan proses teknologi modern.

Beras FS Nasgor bisa diperoleh melalui online shop dan toko grosir mulai pekan depan,

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras Nasgor merupakan jenis beras varietas IR42 yang disiapkan bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki usaha kuliner nasi goreng, nasi uduk, nasi kuning, ketupat dan lain sebagainya.

"Beras varietas IR42 ini merupakan beras kualitas premium dengan harga yang terjangkau dan diproses dengan teknologi modern," ujar Arief, Senin (31/8).

Sukses Stabilkan Pangan, Food Station Dapat Penghargaan dari Kemendag

Menurutnya, ada dua pilihan kemasan untuk produk FS Nasgor yakni kemasan lima kilogram dan 20 kilogram. Dengan hadirnya beras Nasgor di pasaran, diharapkan dapat memberikan alternatif bagi pengusaha maupun rumah tangga yang memerlukan.

"Beras FS Nasgor bisa diperoleh melalui online shop dan toko grosir mulai pekan depan dengan dua kemasan yakni ukuran lima kilogram dan 20 kilogram," tandasnya.

Ditambahkan Arief, pihaknya akan terus melakukan inovasi produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk bagi para pengusaha kuliner dan makanan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10832 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati