You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Pasar Rawasari Disanksi
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

17 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Pasar Rawasari Disanksi

Sebanyak 10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi menerima sanksi kerja sosial dari petugas gabungan saat Operasi Tertib Masker di Pasar Rawasari, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Hasil monitoring kali ini ada 17 pelanggar yang tidak memakai masker, 10 memilih sanksi sosial dan tujuh pelanggar memilih sanksi denda

Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnamasari mengatakan, ada 14 petugas gabungan yang dikerahkan. Dari hasil monitoring ini ditemukan 17 pelanggar yang tidak memakai masker saat berbelanja. 

30 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Kemayoran Terima Sanksi Sosial

Para pelanggar ini mendapatkan sanksi berupa kerja sosial selama 20 menit yakni membersihkan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di sekitar Pasar Rawasari.

"Hasil monitoring kali ini ada 17 pelanggar yang tidak memakai masker, 10 memilih sanksi sosial dan tujuh pelanggar memilih sanksi denda," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan seperti gerakan 3M yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Kita tak bosan-bosan mengimbau warga untuk selalu gunakan masker. Karena menggunakan masker itu salah satu vaksin untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati