You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
April-Agustus, Satpol PP Jaksel Segel 77 Tempat Usaha
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Tindak 77 Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Selama kurun waktu 10 April sampai 31 Agustus 2020, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 77 tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 77 tempat usaha yang melanggar aturan PSBB tersebut 10  di antaranya merupakan hasil giat Satpol PP tingkat kota. Untuk tingkat kecamatan, ada satu tempat usaha di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, 17 di Kebayoran Lama,  dua di Pancoran, enam di Pasar Minggu, 25 di Pesanggrahan, empat di Jagakarsa, lima di  Cilandak, tiga di Setiabudi dan empat di wilayah Kecamatan Tebet.

"Sebelum dilakukan tindakan, mereka kami berikan peringatan tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan," jelas Ujang, Selasa (1/9).

Giat Tertib Masker di Setiabudi Jaring 42 Pelanggar

Selain melakukan tindakan penyegelan terhadap 77 tempat usaha, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan 45 sanksi denda dan 90 peringatan tertulis kepada tempat usaha lainnya yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

"Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6235 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2672 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2255 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1773 personNurito