You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
April-Agustus, Satpol PP Jaksel Segel 77 Tempat Usaha
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Tindak 77 Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Selama kurun waktu 10 April sampai 31 Agustus 2020, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 77 tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 77 tempat usaha yang melanggar aturan PSBB tersebut 10  di antaranya merupakan hasil giat Satpol PP tingkat kota. Untuk tingkat kecamatan, ada satu tempat usaha di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, 17 di Kebayoran Lama,  dua di Pancoran, enam di Pasar Minggu, 25 di Pesanggrahan, empat di Jagakarsa, lima di  Cilandak, tiga di Setiabudi dan empat di wilayah Kecamatan Tebet.

"Sebelum dilakukan tindakan, mereka kami berikan peringatan tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan," jelas Ujang, Selasa (1/9).

Giat Tertib Masker di Setiabudi Jaring 42 Pelanggar

Selain melakukan tindakan penyegelan terhadap 77 tempat usaha, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan 45 sanksi denda dan 90 peringatan tertulis kepada tempat usaha lainnya yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

"Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1973 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1107 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik