You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
April-Agustus, Satpol PP Jaksel Segel 77 Tempat Usaha
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Tindak 77 Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Selama kurun waktu 10 April sampai 31 Agustus 2020, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 77 tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 77 tempat usaha yang melanggar aturan PSBB tersebut 10  di antaranya merupakan hasil giat Satpol PP tingkat kota. Untuk tingkat kecamatan, ada satu tempat usaha di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, 17 di Kebayoran Lama,  dua di Pancoran, enam di Pasar Minggu, 25 di Pesanggrahan, empat di Jagakarsa, lima di  Cilandak, tiga di Setiabudi dan empat di wilayah Kecamatan Tebet.

"Sebelum dilakukan tindakan, mereka kami berikan peringatan tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan," jelas Ujang, Selasa (1/9).

Giat Tertib Masker di Setiabudi Jaring 42 Pelanggar

Selain melakukan tindakan penyegelan terhadap 77 tempat usaha, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan 45 sanksi denda dan 90 peringatan tertulis kepada tempat usaha lainnya yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

"Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3791 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2819 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2764 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2694 personFolmer