You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 93 Pelanggar PSBB Transisi di Kecamatan Menteng Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Menteng Jaring 93 Pelanggar

Sebanyak 93 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat mendapatkan sanksi kerja sosial saat petugas gabungan melakukan Operasi Tertib Masker (Optibmask).

Kita selalu mengimbau agar masyarakat mau memakai masker, terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari

Camat Menteng, Edi Suryaman mengatakan, pihaknya melakukan operasi di dua titik, yakni di Jalan Latuharhary dan Jalan Sabang. Para pelanggar terbukti tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

"Padahal Pemerintah sudah mengimbau untuk selalu gunakan masker di tengah pandemi seperti ini. Tetap saja mereka tidak mengindahkan imbauan pemerintah," kata Edi saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Ia melanjutkan, 93 pelanggar ini mendapatkan sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas sarana dan prasarana di sekitar lokasi selama 20 menit. Monitoring ini dilakukan oleh 14 petugas gabungan Kecamatan Menteng pada pukul 08.00-10.30 WIB.

"Kita selalu mengimbau agar masyarakat mau memakai masker, terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari. Karena penggunaan masker ini dapat mencegah kita dari penyebaran virus Covid-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1111 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye976 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti