You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Gelar Festival Pencak Silat Dalam Rangkaian HUT Kabupaten
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Akan Gelar Festival Pencak Silat

Dalam rangka memeriahkan hari jadi ke-19 yang jatuh pada  9 November mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan menggelar festival pencak silat.

Mulai pekan depan sudah mulai bisa latihan.

Pertunjukan pencak silat yang bakal ditampilkan secara kolosal ini merupakan kolaborasi antara Unit Kerja Teknis 1 Kepulauan Seribu bersama Sudin Pendidikan dan Sudin Parekraf serta Yayasan Sinar Warna Nusantara.    

Kepala UKT 1 Kepulauan Seribu, Ade Slamet mengatakan, Yayasan Sinar Warna Nusantara akan mendatangkan pelatih ke setiap paguyuban pencak silat yang ada di setiap kelurahan.

Pemkab Bertekad Kembangkan Pencak Silat

"Mulai pekan depan sudah mulai bisa latihan," ujarnya, usai melakukan rapat koordinasi melalui daring di kantor Mitra Praja, Sunter, Rabu (2/9).

Dikatakannya, dalam satu bulan lebih kedepan diharapkan masing-masing kelurahan sudah bisa memiliki tim yang akan tampil pada akhir Oktober mendatang.

"Harapannya,pada perayaan HUT Kabupaten 9 November mendatang kita bisa tampilkan secara kolosal pencak silat dari enam kelurahan," pungkasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4269 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1641 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik