You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Kembali Raih Penghargaan Pembina BUMD Terbaik Tahun 2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

Anies Kembali Raih Penghargaan Pembina BUMD Terbaik Tahun 2020

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersyukur kembali meraih penghargaan sebagai Pembina BUMD terbaik pada ajang TOP BUMD Award 2020.

Alhamdulillah kembali mendapat penghargaan sebagai Pembina BUMD terbaik pada TOP BUMD Award 2020

"Alhamdulillah kembali mendapat penghargaan sebagai Pembina BUMD terbaik pada TOP BUMD Award 2020," ujar Anies dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (2/9).

Anies juga mengapresiasi empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang telah menyabet berbagai penghargaan dalam ajang TOP Award 2020.

PT JIEP Raih Dua Penghargaan TOP BUMD Awards 2020

Empat BUMD DKI tersebut masing-masing PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Bank DKI dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

"Selamat dan apresiasi kepada empat BUMD kebanggaan warga Jakarta ini. Tetap berprestasi walau di kala pandemi," ucapnya.

Menurut Anies, penghargaan ini merupakan kerja sama bersama antar BUMD DKI dalam upaya menghadirkan kesejahteraan bagi warga Jakarta.

"Ini ikhtiar dan kerja kita bersama," katanya.

Anies berharap, di masa pandemi seperti ini BUMD DKI Jakarta bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada warga.

"BUMD DKI bukan semata-mata mengejar keuntungan, tapi menghadirkan kebermanfaatan untuk warga DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3027 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2927 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2885 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2702 personAldi Geri Lumban Tobing