You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 IKM di Jakbar Ikuti Pelatihan Kreatifitas Menghias
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

30 IKM di Jakbar Ikuti Pelatihan Seni Menghias Produk

Sebanyak 30 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) binaan mengikuti Webinar Enterpreneur Series yang digelar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat.

Harapannya, produk para pelaku usaha ini bisa bernilai tinggi serta mampu bersaing secara global,

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, hari ini pelatihannya membahas soal DIY Creative Fun Decoupage atau kreativitas seni menghias produk.

Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan pelatihan pembuatan decoupage menggunakan media botol kaca oleh narasumber dari Kemangkres (wadah yang memfasilitasi pelaku usaha dengan mengadakan workshop).

160 Jakpreneur di Jakpus Ikuti Pelatihan Pembuatan Cheese Stick Online

"Harapannya, produk para pelaku usaha ini bisa bernilai tinggi serta mampu bersaing secara global," kata Sylviana, Kamis (3/9).

Ia menjelaskan, sasaran dari pelatihan ini adalah para pelaku usaha pemula. Tujuannya, agar para pelaku usaha tersebut terus berkreasi dalam hal penciptaan wirausaha baru dan keterampilannya semakin meningkat.

"Jika para pelaku usaha terus berkreasi, maka roda perekonomian masyarakat bisa semakin bergerak ke arah yang lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1695 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye1577 personNurito
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1511 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1500 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1452 personFolmer