You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 84 Pelanggar PSBB Transisi di Kecamatan Gambir Terima Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Gambir Jaring 84 Pelanggar

Petugas gabungan melakukan Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/9). Sebanyak 84 warga terjaring operasi ini karena tidak menjalankan aturan PSBB transisi.

Total tadi ada sekitar 84 pelanggar yang kita kenakan sanksi kerja sosial selama 20 menit

Camat Gambir, Fauzi mengatakan kegiatan opstibmask ini berlangsung di Jalan KH Hasyim Ashari, dengan mengerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub dan ASN Kecamatan Gambir.

44 Warga Pademangan Timur Ikuti Rapid Test

"Total tadi ada sekitar 84 pelanggar yang kita kenakan sanksi kerja sosial selama 20 menit. Lagi-lagi mereka kedapatan tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan," ujarnya.

Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, pihaknya juga turut memberikan imbauan kepada warga untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak aman (3M). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

"Pemberian sanksi sendiri kita mengacu Pergub Nomor 79 tahun 2020. Kerena itu kita selalu imbau masyarakat untuk terapkan gerakan 3M dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5430 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri