Bangunan Liar di Jl Cipinang Muara II Segera Dibongkar
Wakil Walikota Jakarta Timur, Husein Murad memerintahkan Camat Duren Sawit untuk menertibkan bangunan liar di Jl Cipinang Muara II atau tepat di depan Rusun Cipinang Muara. Pasalnya, keberadaan bangunan liar itu berada di atas saluran air sehingga menyulitkan petugas melakukan pembersihan saluran.
Untuk tahap awal
, kami akan layangkan surat pemberitahuan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya
"Saya minta Camat Duren Sawit bersama Lurah Pondok Bambu dan Lurah Klender segera menertibkan bangunan yang ada di Jalan Cipinang Muara II," ujar Husein saat meninjau kerja bakti bersama warga di RW 02 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (15/2).
Terlebih, keberadaan bangunan liar di atas saluran tersebut juga sudah sering dikeluhkan warga.
Ratusan Lapak PKL di Jatinegara Dibongkar"Selain menyulitkan pembersihan sampah, keberadaan bangunan yang kebanyakan dijadikan warung makanan tersebut juga membuat aks
es keluar masuk kendaraan penghuni Rusun Cipinang Muara menjadi terganggu," katanya.Menanggapi permintaan Wakil Walikota Jakarta Timur, Wakil Camat Duren Sawit, Budi Setiawan mengaku segera berkoordinasi dengan para lurah dan instansi terkait untuk melakukan penertiban.
"Untuk tahap awal, kami akan layangkan surat pemberitahuan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya," tandas Budi.