You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Giatkan Sosialisasi Tiga M Melalui Media Informasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu terus mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter.

Berbagai upaya sosialisasi terus kita giatkan agar menggugah kembali kesadaran masyarakat,

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, sosialisasi 3M dilakukan melalui media informasi berupa spanduk dan imbauan melalui pengeras suara yang dilakukan petugas gabungan seperti di dermaga dan lokasi wisata.

"Berbagai upaya sosialisasi terus kita giatkan agar menggugah kembali kesadaran masyarakat, betapa bahayanya virus corona," ujar Junaedi, Senin (7/9).

Bupati Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Wisata

Dia menambahkan, upaya lain untuk menurunkan angka pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni dengan diberlakukannya sanksi administrasi berupa denda agar pelanggar benar-benar jera.

"Sanksi sosial mulai dari menyapu jalan juga sudah kami lakukan. Kini pelanggar langsung dikenakan sanksi denda biar kapok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik