You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Giatkan Sosialisasi Tiga M Melalui Media Informasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu terus mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter.

Berbagai upaya sosialisasi terus kita giatkan agar menggugah kembali kesadaran masyarakat,

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, sosialisasi 3M dilakukan melalui media informasi berupa spanduk dan imbauan melalui pengeras suara yang dilakukan petugas gabungan seperti di dermaga dan lokasi wisata.

"Berbagai upaya sosialisasi terus kita giatkan agar menggugah kembali kesadaran masyarakat, betapa bahayanya virus corona," ujar Junaedi, Senin (7/9).

Bupati Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Wisata

Dia menambahkan, upaya lain untuk menurunkan angka pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni dengan diberlakukannya sanksi administrasi berupa denda agar pelanggar benar-benar jera.

"Sanksi sosial mulai dari menyapu jalan juga sudah kami lakukan. Kini pelanggar langsung dikenakan sanksi denda biar kapok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1309 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye778 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye756 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye726 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik