You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Sepanjang Bulan Agustus Disanksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Ditindak Selama Agustus

Selama Agustus 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Seribu telah menindak 73 pelanggar aturan protokol kesehatan.  

Dari total 73 pelanggar itu, tiga orang diantaranya diberikan sanksi denda

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, dalam kegiatan pengawasan selama Agustus kemarin pihaknya menindak 53 pelanggar di wilayah Kepulauan Seribu Utara dan 20 di Kepulauan Seribu Selatan.  

"Dari total 73 pelanggar itu, tiga orang diantaranya diberikan sanksi denda," terangnya, Sabtu (5/9).

Satpol PP Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Tiga pelanggar yang disanksi denda tersebut merupakan wisatawan yang berlibur saat akhir pekan dan tidak menggunakan masker. Sementara pelanggar PSBB lainnya diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan kerja bakti.

"Sekarang, kita akan tegas dalam pemberian sanksi denda agar pelanggar benar-benar jera. Cukup sudah toleransi kita selama ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42237 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3964 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1769 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1609 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1351 personDessy Suciati