You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
39 Kendaraan Dijaring Sudin Perhubungan di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 39 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (79), menindak 39 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir di 15 titik lokasi.

Semoga ini memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi peraturan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat pengawasan dan penertiban trotoar dilakukan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jagakarsa, Setiabudi, Pesanggrahan dan Kebayoran Baru.

"Kami tertibkan kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya demi keamanan dan kenyamanan warga,"ujarnya.

549 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditertibkan

Budi merinci, dari 39 kendaraan yang ditertibkan tersebut tiga motor dan satu mobil serta tiga bajaj dikenakan sanksi cabut pentil, 18 mobil diderek, 12 BAP Dishub dan dua BAP Polisi.

"Semoga ini memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39530 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3431 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati