You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
39 Kendaraan Dijaring Sudin Perhubungan di Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 39 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (79), menindak 39 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir di 15 titik lokasi.

Semoga ini memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi peraturan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat pengawasan dan penertiban trotoar dilakukan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jagakarsa, Setiabudi, Pesanggrahan dan Kebayoran Baru.

"Kami tertibkan kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya demi keamanan dan kenyamanan warga,"ujarnya.

549 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditertibkan

Budi merinci, dari 39 kendaraan yang ditertibkan tersebut tiga motor dan satu mobil serta tiga bajaj dikenakan sanksi cabut pentil, 18 mobil diderek, 12 BAP Dishub dan dua BAP Polisi.

"Semoga ini memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2296 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing