You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
39 Kendaraan Dijaring Sudin Perhubungan di Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 39 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (79), menindak 39 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir di 15 titik lokasi.

Semoga ini memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi peraturan

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, giat pengawasan dan penertiban trotoar dilakukan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jagakarsa, Setiabudi, Pesanggrahan dan Kebayoran Baru.

"Kami tertibkan kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya demi keamanan dan kenyamanan warga,"ujarnya.

549 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditertibkan

Budi merinci, dari 39 kendaraan yang ditertibkan tersebut tiga motor dan satu mobil serta tiga bajaj dikenakan sanksi cabut pentil, 18 mobil diderek, 12 BAP Dishub dan dua BAP Polisi.

"Semoga ini memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5930 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2394 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2126 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1726 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1657 personNurito