Pemilik Homestay Diminta Ikut Aktif Cegah Penyebaran COVID-19
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meminta para pemilik homestay untuk aktif membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satu caranya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum melayani wisatawan, pastikan sarana dan prasarana protokol kesehatan terpenuhi
Hal ini diutarakan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir, saat melakukan pembinaan kepada pemilik homestay di Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Rabu (9/9) di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Pada kesempatan ini, Iwan mengajak para pemilik dan pengelola homestay untuk menerapkan protokol kesehatan melalui pemenuhan sarana dan prasarana penunjangnya serta menerima wisatawan sebanyak 50 persen dari kapasitas biasanya.
Pemkab Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M"
Sebelum melayani wisatawan, pastikan sarana dan prasarana protokol kesehatan terpenuhi ," ucapnya.Menurutnya, fasilitas homestay selama pandemi yang wajib disiapkan diantaranya; fasilitas cuci tangan dengan sabun, thermogun, hand sanitizer, spanduk atau banner imbauan untuk menerapkan penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (tiga M).
"Pembinaan ini sekaligus imbauan agar pemilik homestay taat protokol kesehatan. Jika melanggar akan mendapatkan sanksi tegas berupa penutupan usaha," tandasnya.