You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22.921 Pelanggar PSBB di Jaktim Medio Juli - September
photo Nurito - Beritajakarta.id

22.921 Pelanggar PSBB di Jaktim Disanksi

Sepanjang 22 Juli - 2 September 2020, tercatat sebanyak 22.921 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta Timur telah disanksi. 

Ke-22.921 pelanggar aturan PSBB transisi ini telah kami berikan sanksi kerja sosial, administrasi dan teguran tertulis,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, para pelanggar yang umumnya tidak memakai masker ini merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan di pasar tradisional, permukiman dan tempat-tempat lainnya yang ada di sepuluh kecamatan.

Kebijakan Rem Darurat, Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar

"Ke-22.921 pelanggar aturan PSBB transisi ini telah kami berikan sanksi kerja sosial, administrasi dan teguran tertulis," ujarnya, Kamis (10/9).

Rinciannya, 21.637 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, 1.179 pelanggar diberikan sanksi denda administrasi, dan 105 pelanggar diberikan teguran tertulis. 

Menurutnya, pengawasan PSBB tersebut merupakan tindaklanjut dari Pergub DKI Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19.

"Kedepan, pengawasan ini akan terus kami perketat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye894 personAnita Karyati