You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Mendesak Pembuatan Waduk Rawa Kendal Rorotan Dituntaskan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Proyek Waduk Rawa Kendal Masih Terkendala

Warga yang berdomisili di Kelurahan Rorotan dan Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan belum dirampungkannya proyek pembangunan Waduk Rawa Kendal. Pasalnya, saat curah hujan tinggi, air waduk kerap meluap hingga ke pemukiman.

Pembangunan Waduk Rawa Kendal Masih Terkendala

Proyek Waduk Rawa Kendal yang mulai dikerjakan sejak April 2014 lalu direncanakan memiliki luas hingga 50 hektare. Namun karena alotnya pembebasan lahan, membuat pembangunan waduk dihentikan pada akhir Desember tahun lalu. Total baru 21 hektare yang diserahkan pihak pengembang sebagai kewajiban terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Dari luasan 21 hektare yang sudah diserahkan, baru sekitar 7 hektare diantaranya yang digarap sebagai tahap awal. Sedangkan dari luasan tahap awal, baru sekitar 5 hektare yang dikeruk hingga kedalaman 4 meter.

Pengerukan Waduk Rawa Kendal Terhenti

"Waktu hujan deras minggu lalu pemukiman kami terendam banjir hingga 50 sentimeter. Genangan ini baru pertama kali kami alami. Karena sebelum dibangun waduk dan lahan masih berupa sawah, pemukiman kami aman dari banjir," kata Syamsuddin (40), warga RT 04/04, Kelurahan Marunda, Selasa (17/2).

Atas dasar itulah Syamsuddin mengharapkan pengerjaan waduk segera diselesaikan. Dengan begitu wilayah Kelurahan Rorotan dan Marunda dapat terbebas dari genangan.

Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Tata Air DKI Jakarta, Aris Komaris Nandhika mengakui, pengerjaan terhenti sejak Desember lalu.

"Nanti bulan depan akan kita mulai lagi menyelesaikan tahap awal. Areal waduk juga akan kita rapikan," ujar Aris.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Sungai dan Pantai Aliran Timur Dinas Tata Air DKI, Monang Ritonga mengungkapkan, dari 21 hektare lahan yang sudah diserahkan pihak pengembang, belum seluruhnya dapat dikerjakan. Sebab sebagian lokasi terpisah, sehingga pengerukan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahap.

"Untuk pembebasan sisa lahan masih dikaji. Apakah nanti melalui APBD, CSR, atau kewajiban pengembang masih kita kaji," tegas Monang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye27925 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1724 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1493 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1289 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing