You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Bina Marga Matangkan Lahan Untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman di TPU Pondok Ranggon

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pematangan lahan seluas 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Luasnya 13.500 meter persegi

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, proses pematangan lahan berdasarkan permintaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Luasnya 13.500 meter persegi. Permintaan Dinas Pertamanan karena lahan untuk penguburan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah mulai terbatas. Jadi kami buka lahan lagi selama luas areanya mencukupi," ujar Hari, Jumat (11/9).

Petugas TPU Pondok Ranggon Terima Bantuan Sembako

Hari mengatakan, pengerjaan pematangan lahan mengerahkan alat berat seperti ekskavator, payloader, dan dump truck. Alat berat tersebut melakukan proses cut and fill yaitu menjadikan permukaan tanah menjadi lebih rata sehingga memudahkan proses penggalian untuk penguburan jenazah.

"Kondisinya di sana masih ada kayak bukit-bukit atau gundukan, jadi kita cut and fill. Kami buat datar nantinya supaya bisa memudahkan penguburan jenazah," kata Hari.

Hari menambahkan, proses pematangan lahan sudah berlangsung sejak dua bulan lalu dan ditargetkan selesai pekan ini. "Minggu ini selesai nanti kalau selesai sudah langsung bisa digunakan. Kami pindah lagi ke Tegal Alur atau TPU yang lain sesuai permintaan," tandas Hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1263 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer