You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Bina Marga Matangkan Lahan Untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Perluas Lahan Pemakaman di TPU Pondok Ranggon

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pematangan lahan seluas 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Luasnya 13.500 meter persegi

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, proses pematangan lahan berdasarkan permintaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Luasnya 13.500 meter persegi. Permintaan Dinas Pertamanan karena lahan untuk penguburan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah mulai terbatas. Jadi kami buka lahan lagi selama luas areanya mencukupi," ujar Hari, Jumat (11/9).

Petugas TPU Pondok Ranggon Terima Bantuan Sembako

Hari mengatakan, pengerjaan pematangan lahan mengerahkan alat berat seperti ekskavator, payloader, dan dump truck. Alat berat tersebut melakukan proses cut and fill yaitu menjadikan permukaan tanah menjadi lebih rata sehingga memudahkan proses penggalian untuk penguburan jenazah.

"Kondisinya di sana masih ada kayak bukit-bukit atau gundukan, jadi kita cut and fill. Kami buat datar nantinya supaya bisa memudahkan penguburan jenazah," kata Hari.

Hari menambahkan, proses pematangan lahan sudah berlangsung sejak dua bulan lalu dan ditargetkan selesai pekan ini. "Minggu ini selesai nanti kalau selesai sudah langsung bisa digunakan. Kami pindah lagi ke Tegal Alur atau TPU yang lain sesuai permintaan," tandas Hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24152 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6823 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3732 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1763 personFolmer