You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Terapkan Protokol Pengelolaan Masker Bekas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga Bantu Pematangan Lahan di TPU Pondok Ranggon

Dinas Bina Marga DKI Jakarta membantu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pematangan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah positif COVID-19.

Lahan sudah dapat digunakan

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, tujuan pematangan lahan pemakaman ini agar permasalahan pemakaman korban COVID-19 segera tertangani.

"Pengerjaan sudah dimulai pada 27 Maret 2020 dan saat ini sudah selesai. Lahan sudah dapat digunakan," ujarnya, Jumat (3/4).

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Hari menjelaskan, luas lahan yang dilakukan pematangan oleh Dinas Bina Marga mencapai 7.000 meter persegi.

"Koloborasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ini menjadi dukungan dan bentuk kepedulian kami pada penanganan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk pemakaman jenazah korban meninggal akibat penularan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer