Dinas Bina Marga Bantu Pematangan Lahan di TPU Pondok Ranggon
Dinas Bina Marga DKI Jakarta membantu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pematangan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah positif COVID-19.
Lahan sudah dapat digunakan
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, tujuan pematangan lahan pemakaman ini agar permasalahan pemakaman korban COVID-19 segera tertangani.
"Pengerjaan sudah dimulai pada 27 Maret 2020 dan saat ini sudah selesai. Lahan sudah dapat digunakan," ujarnya, Jumat (3/4).
Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19Hari menjelaskan, luas lahan yang dilakukan pematangan oleh Dinas Bin
a Marga mencapai 7.000 meter persegi."Koloborasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ini menjadi dukungan dan bentuk kepedulian kami pada penanganan COVID-19," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk pemakaman jenazah korban meninggal akibat penularan COVID-19.