You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Terapkan Protokol Pengelolaan Masker Bekas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga Bantu Pematangan Lahan di TPU Pondok Ranggon

Dinas Bina Marga DKI Jakarta membantu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pematangan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah positif COVID-19.

Lahan sudah dapat digunakan

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, tujuan pematangan lahan pemakaman ini agar permasalahan pemakaman korban COVID-19 segera tertangani.

"Pengerjaan sudah dimulai pada 27 Maret 2020 dan saat ini sudah selesai. Lahan sudah dapat digunakan," ujarnya, Jumat (3/4).

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Hari menjelaskan, luas lahan yang dilakukan pematangan oleh Dinas Bina Marga mencapai 7.000 meter persegi.

"Koloborasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ini menjadi dukungan dan bentuk kepedulian kami pada penanganan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk pemakaman jenazah korban meninggal akibat penularan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye4275 personTiyo Surya Sakti
  2. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4028 personNurito
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3381 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3318 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3220 personFolmer