You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Terapkan Protokol Pengelolaan Masker Bekas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga Bantu Pematangan Lahan di TPU Pondok Ranggon

Dinas Bina Marga DKI Jakarta membantu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pematangan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah positif COVID-19.

Lahan sudah dapat digunakan

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, tujuan pematangan lahan pemakaman ini agar permasalahan pemakaman korban COVID-19 segera tertangani.

"Pengerjaan sudah dimulai pada 27 Maret 2020 dan saat ini sudah selesai. Lahan sudah dapat digunakan," ujarnya, Jumat (3/4).

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Hari menjelaskan, luas lahan yang dilakukan pematangan oleh Dinas Bina Marga mencapai 7.000 meter persegi.

"Koloborasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ini menjadi dukungan dan bentuk kepedulian kami pada penanganan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk pemakaman jenazah korban meninggal akibat penularan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1661 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati