You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot

Warga RW 07 Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan pengolahan sampah organik dengan sistem maggot.

Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan,

Ketua RW 07 Pisangan Timur, Supristiwanto mengatakan, setiap hari sedikitnya ada sepuluh kilogram sampah organik dari lingkungan RT yang dikelola dengan sistem maggot.

Selain sebagai upaya mendaur ulang sampah rumah tangga, pemanfaatan sampah dengan sistem maggot ini juga menjadi bagian dari edukasi untuk warga, karena memiliki nilai ekonomis.

Sudin LH Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati Komitmen Kurangi Sampah

"Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan," ujarnya, Jumat (11/9).

Sementara, Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengapresiasi usaha pengolahan sampah dengan sistem maggot yang dilakukan oleh warganya. Ia berharap budidaya semacam ini bisa dikembangkan hingga tingkat kelurahan, seperti di Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung dan Jatinegara Kaum.

"Sebab, budidaya maggot ini cukup efektif untuk mengurangi volume sampah rumah tangga 5-10 kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri