You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot

Warga RW 07 Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan pengolahan sampah organik dengan sistem maggot.

Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan,

Ketua RW 07 Pisangan Timur, Supristiwanto mengatakan, setiap hari sedikitnya ada sepuluh kilogram sampah organik dari lingkungan RT yang dikelola dengan sistem maggot.

Selain sebagai upaya mendaur ulang sampah rumah tangga, pemanfaatan sampah dengan sistem maggot ini juga menjadi bagian dari edukasi untuk warga, karena memiliki nilai ekonomis.

Sudin LH Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati Komitmen Kurangi Sampah

"Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan," ujarnya, Jumat (11/9).

Sementara, Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengapresiasi usaha pengolahan sampah dengan sistem maggot yang dilakukan oleh warganya. Ia berharap budidaya semacam ini bisa dikembangkan hingga tingkat kelurahan, seperti di Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung dan Jatinegara Kaum.

"Sebab, budidaya maggot ini cukup efektif untuk mengurangi volume sampah rumah tangga 5-10 kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bank DKI Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024

    access_time21-03-2024 remove_red_eye9190 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Lakukan Percepatan Penanganan Genangan

    access_time22-03-2024 remove_red_eye7967 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Kramat Pela Bahagia Ada Penjualan Pangan Murah

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6772 personTiyo Surya Sakti
  4. Balita Terindikasi Stunting di Kelurahan Pasar Minggu Cepat Ditangani

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6504 personTiyo Surya Sakti
  5. Transjakarta Raih Predikat Bintang Lima pada Ajang Top BUMD Award 2024

    access_time21-03-2024 remove_red_eye6476 personAldi Geri Lumban Tobing