You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot

Warga RW 07 Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan pengolahan sampah organik dengan sistem maggot.

Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan,

Ketua RW 07 Pisangan Timur, Supristiwanto mengatakan, setiap hari sedikitnya ada sepuluh kilogram sampah organik dari lingkungan RT yang dikelola dengan sistem maggot.

Selain sebagai upaya mendaur ulang sampah rumah tangga, pemanfaatan sampah dengan sistem maggot ini juga menjadi bagian dari edukasi untuk warga, karena memiliki nilai ekonomis.

Sudin LH Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati Komitmen Kurangi Sampah

"Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan," ujarnya, Jumat (11/9).

Sementara, Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengapresiasi usaha pengolahan sampah dengan sistem maggot yang dilakukan oleh warganya. Ia berharap budidaya semacam ini bisa dikembangkan hingga tingkat kelurahan, seperti di Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung dan Jatinegara Kaum.

"Sebab, budidaya maggot ini cukup efektif untuk mengurangi volume sampah rumah tangga 5-10 kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29551 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11655 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7035 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3009 personAldi Geri Lumban Tobing