You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Pisangan Timur Kelola Sampah dengan Sistem Maggot

Warga RW 07 Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur melakukan pengolahan sampah organik dengan sistem maggot.

Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan,

Ketua RW 07 Pisangan Timur, Supristiwanto mengatakan, setiap hari sedikitnya ada sepuluh kilogram sampah organik dari lingkungan RT yang dikelola dengan sistem maggot.

Selain sebagai upaya mendaur ulang sampah rumah tangga, pemanfaatan sampah dengan sistem maggot ini juga menjadi bagian dari edukasi untuk warga, karena memiliki nilai ekonomis.

Sudin LH Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati Komitmen Kurangi Sampah

"Selanjutnya, sampah rumah tangga yang berhasil diolah kami manfaatkan untuk pakan ternak burung dan ikan," ujarnya, Jumat (11/9).

Sementara, Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengapresiasi usaha pengolahan sampah dengan sistem maggot yang dilakukan oleh warganya. Ia berharap budidaya semacam ini bisa dikembangkan hingga tingkat kelurahan, seperti di Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung dan Jatinegara Kaum.

"Sebab, budidaya maggot ini cukup efektif untuk mengurangi volume sampah rumah tangga 5-10 kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2084 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1065 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye970 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye955 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye955 personFakhrizal Fakhri