You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Jakarta. Pemberlakuan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (Emergency Brake Policy) dengan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota mulai 14 September 2020. 

Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan COVID-19 yang semakin tinggi di Jakarta.

"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelas Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (12/9).

Urai Kepadatan Warga, Dishub DKI Buka Kembali Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta

Secara lebih khusus Syafrin kembali menegaskan hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan. Tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. 

"Hindari berkumpul/ kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan," terang Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan ada di 10 lokasi sebagai berikut :

*A. Jakarta Pusat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

c. Jl. Benyamin Sueb

*B. Jakarta Barat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

*C. Jakarta Utara* :

a. Jl. Danau Sunter Selatan

b. Jl. Benyamin Sueb

*D. Jakarta Timur* :

a. Jl. Raya Raden Intan

b. Jl. KBT Sisi Utara

*E. Jakarta Selatan* :

a. Jl. Layang Non Tol Antasari

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1058 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye887 personDessy Suciati
  4. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye853 personAnita Karyati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye838 personAnita Karyati