Kantor Transit Pemkab Kepulauan Seribu Akan Ditutup
Untuk mengefektifkan kinerja pegawai serta mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Transit Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu yang berlokasi di Gedung Mitra Praja di Jalan Sunter Permai, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan ditutup.
Kita sudah lihat dan hitung, kondisinya sudah siap. Kalaupun ada yang kurang, mungkin dari sisi kebersihan dan toilet
Ke depan seluruh administrasi pemerintahan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) akan dipusatkan di Pulau Karya dan Pulau Pramuka di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menjelaskan, penutupan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, dengan harapan kinerja pegawai makin efektif serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Empat Instalasi Air Bersih Dibangun di Pulau SeribuBudi menyebutkan, sebelum Kantor Transit Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu resmi ditutup, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke Pulau Karya dan Pulau Pramuka.
Saat ini fasilitas gedung pemerintahan di Pulau Pramuka serta wisma dan rumah dinas pegawai di Pulau Karya, secara keseluruhan sudah layak untuk dioperasikan.
"Kita sudah lihat dan hitung, kondisinya sudah siap. Kalaupun ada yang kurang, mungkin dari sisi kebersihan dan toilet. Nanti bisa kita perbaiki sambil berjalan," kata Budi, Selasa (17/2).
Selanjutnya, terkait dengan persiapan aparatur, Budi mengaku sudah mengkoordinasikannya ke seluruh SKPD dan UKPD Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. Terkait infrastrutur dan fasilitas yang dibutuhkan juga segera disiapkan.
"Kita akan dorong secepatnya, kalau bisa minggu ini. Kalau untuk absensi sudah kita koordinasikan, akan disiapkan di Pulau Karya dan Pulau Pramuka," tandas Budi.