You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berikut Perubahan Kebijakan Operasional MRT Jakarta Saat PSBB
photo Doc - Beritajakarta.id

Berikut Perubahan Kebijakan Operasional MRT Jakarta Saat PSBB

PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini.

Secara rutin kami juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi seluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga,

Terkait hal tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya, mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhamad Kamaludin mengatakan, untuk kapasitas angkut, jumlah penumpang per kereta sebanyak 60 penumpang. Sedangkan untuk waktu operasional periode 14 - 16 September mulai pukul 05.00 - 22.00 dengan selang waktu keberangkatan atau headway di hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (07.00 - 09.00 dan 17.00 - 19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk dengan selang waktu keberangkatan kereta di akhir pekan setiap 10 menit.

Catat! Jam Operasional MRT, LRT, KRL dan Bus Transjakarta Selama PSBB

"Sedangkan waktu operasional untuk periode 17 - 20 September mulai pukul 05.00 - 20.00 dengan selang waktu keberangakatan kereta setiap 10 menit pada hari kerja dan akhir pekan," ujar Kamaludin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Ditambahkan Kamaludin, untuk periode 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, jam operasional MRT dimulai pukul 05.00 - 19.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap 10 menit baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

"Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasi," kata Kamaludin.

Dia menambahkan, di luar hal tersebut, pihaknya juga tetap akan menerapkan protokol kesehatan seperti biasa seperti, pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi pengguna MRT dan selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

"Secara rutin kami juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi seluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga sehingga pengguna MRT Jakarta merasakan aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye720 personAldi Geri Lumban Tobing