You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengawasan di Terminal Kalideres di Perketat
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di Terminal Kalideres Ditingkatkan

Petugas gabungan dari unsur pengelola terminal, Satpol PP, dan TNI/Polri terus meningkatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (BSBB) di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat. 

Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),

Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan para penumpang, supir, kondektur dan pegawai Perusahaan Otobus (PO) tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). 

Petugas Terminal Kalideres Ikut Tes Swab

Namun, jika masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi kerja sosial atau denda administrasi pada pelanggar. 

"Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya, Selasa (15/9).

Revi menuturkan, selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jumlah penumpang, yaitu hanya 50 persen dari kapasitas bus. 

"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan masyarakat tetap sehat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye23878 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2823 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1092 personNurito
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye922 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik