You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Pengawasan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha kuliner di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diperketat. Pengetatan pengawasan dilaksanakan sesuai pemberlakuan aturan PSBB mulai 14-27 September mendatang.

Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, pengetatan pengawasan PBB sudah dilaksanakan sejak Senin (14/9) kemarin. Sedikitnya ada sembilan lokasi tempat usaha kuliner yang diinspeksi petugas gabungan.

"Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum untuk mengawasi sekaligus memberikan surat edaran terkait pelaksanaan PSBB," katanya, Selasa (15/9).

Bupati Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Wisata

Rosiwan menjelaskan, saat peninjauan tersebut, pihaknya sekaligus mengecek higiene sanitasi makanan dan minuman yang disajikan. Termasuk memeriksa penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, pengaturan jarak antrean, tidak melayani makan di tempat dan hanya menyediakan layanan take away.

"Lokasi yang dikunjungi sudah menerapkan ketentuan sesuai aturan. Kita imbau agar terus mematuhi PSBB. Kalau melanggar akan dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1418 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1274 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye917 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye913 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik