You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Pengawasan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha kuliner di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diperketat. Pengetatan pengawasan dilaksanakan sesuai pemberlakuan aturan PSBB mulai 14-27 September mendatang.

Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, pengetatan pengawasan PBB sudah dilaksanakan sejak Senin (14/9) kemarin. Sedikitnya ada sembilan lokasi tempat usaha kuliner yang diinspeksi petugas gabungan.

"Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum untuk mengawasi sekaligus memberikan surat edaran terkait pelaksanaan PSBB," katanya, Selasa (15/9).

Bupati Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Wisata

Rosiwan menjelaskan, saat peninjauan tersebut, pihaknya sekaligus mengecek higiene sanitasi makanan dan minuman yang disajikan. Termasuk memeriksa penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, pengaturan jarak antrean, tidak melayani makan di tempat dan hanya menyediakan layanan take away.

"Lokasi yang dikunjungi sudah menerapkan ketentuan sesuai aturan. Kita imbau agar terus mematuhi PSBB. Kalau melanggar akan dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1959 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1324 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye858 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti