You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Operasi Tertib Masker
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Giat Tertib Masker

Disanksi kerja sosial dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB

Dua warga Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, terjaring giat tertib masker (tibmas) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, Gulkarmat, Polri dan gugus tugas pulau aman, Kamis (17/9).

Kasie PPNS Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri mengatakan, dua warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah ini diberi surat peringatan dan sanksi sosial membersihkan jalan.  

Tiga Warga Pulau Pramuka Terjaring Tertib Masker

"Giat ini melibatkan 35 petugas gabungan. Dua warga berhasil terjaring dan disanksi kerja sosial dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB," ujarnya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Fery Budiharso menambahkan, pihaknya berkomitmen membantu Pemkab Kepulauan Seribu dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengerahkan 15 personil untuk sosialisasi penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

"Semoga dengan rutin digelarnya operasi yustisi ini, bisa membuat jera warga dan selalu mengikuti protokol kesehatan dalam setiap aktivitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4040 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1657 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1159 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik