You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka Tiga Pelanggar Disanksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tiga Warga Pulau Pramuka Terjaring Tertib Masker

Untuk meningkatkan disiplin warga sekaligus mencegah penyebaran COVID-19, petugas gabungan melakukan operasi tertib masker dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah DKI Jakarta.

Kami masih menemukan tiga orang pelanggar dan langsung kami berikan sanksi kerja sosial,

Koordinator Lapangan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Teguh Haryanto mengatakan, operasi tertib masker sesuai dengan Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Menangani COVID-19 di DKI Jakarta.

"Kami masih menemukan tiga orang pelanggar dan langsung kami berikan sanksi kerja sosial," ujar Teguh, Rabu (16/9).

73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Ditindak Selama Agustus

Dikatakan Teguh, ketiga orang tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sehingga diberikan teguran tertulis dan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi pelanggar PSBB.

Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Pepen Kuswandi menambahkan, pihaknya tak bosan-bosan mengingatkan warga untuk disiplin mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Gerakan 3M itu sederhana dan jika dilakukan besar manfaatnya untuk mencegah agar tidak terpapar COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9652 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati