You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Pakai Masker, Tiga Pelanggar Ditertibkan di Jalan Mampang VII
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Pelanggar Tibmas di Mampang Prapatan Disanksi Kerja Sosial

Tiga warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jalan Mampang VII, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama satu jam.

Tertib masker akan terus kami intensifkan

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sanksi yang diberikan ini sebagai upaya menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

"Tertib masker akan terus kami intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Dalam giat ini, jelas  Djaharuddin, pihaknya mengerahkan 40 petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Lurah, Dishub, TNI, Polisi, PPSU, FKDM dan FKPPI.

"Petugas juga membubarkan pengemudi ojol yang ngumpul lebih dari lima orang di Jalan Kemang Raya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3930 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1713 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1020 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye989 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik