You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Pakai Masker, Tiga Pelanggar Ditertibkan di Jalan Mampang VII
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Pelanggar Tibmas di Mampang Prapatan Disanksi Kerja Sosial

Tiga warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jalan Mampang VII, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama satu jam.

Tertib masker akan terus kami intensifkan

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sanksi yang diberikan ini sebagai upaya menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

"Tertib masker akan terus kami intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Dalam giat ini, jelas  Djaharuddin, pihaknya mengerahkan 40 petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Lurah, Dishub, TNI, Polisi, PPSU, FKDM dan FKPPI.

"Petugas juga membubarkan pengemudi ojol yang ngumpul lebih dari lima orang di Jalan Kemang Raya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer