You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Pakai Masker, Tiga Pelanggar Ditertibkan di Jalan Mampang VII
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Pelanggar Tibmas di Mampang Prapatan Disanksi Kerja Sosial

Tiga warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jalan Mampang VII, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama satu jam.

Tertib masker akan terus kami intensifkan

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sanksi yang diberikan ini sebagai upaya menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

"Tertib masker akan terus kami intensifkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Dalam giat ini, jelas  Djaharuddin, pihaknya mengerahkan 40 petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan, Lurah, Dishub, TNI, Polisi, PPSU, FKDM dan FKPPI.

"Petugas juga membubarkan pengemudi ojol yang ngumpul lebih dari lima orang di Jalan Kemang Raya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2274 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati