You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lima Warga dan Satu Rumah Makan Ditertibkan di Cilandak

Lima warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, Sabtu (19/9), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, ASN, PPSU, TNI dan Polisi dalam giat monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam giat itu, masing-masing kelurahan menertibkan satu pelanggar.

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan serentak di wilayah Kelurahan Gandaria Selatan, Cipete Selatan, Cilandak Barat, Pondok Labu dan Lebak Bulus.

"Dalam giat itu, masing-masing kelurahan menertibkan satu pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan semuanya sanksi sosial," ujarnya, Sabtu (19/9).

Kecamatan Kebayoran Baru Monitoring 36 Tempat Usaha

Dalam giat ini, ucap Mundari, masing-masing kelurahan mengerahkan 10 sampai 15 petugas. Mereka keliling wilayah pemukiman warga dan mengecek tempat usaha rumah makan dan pedagang berbagai aneka minuman.

Dari banyak tempat usaha di Kelurahan Lebak Bulus, ungkap Mundari, petugas gabungan menyegel selama tiga hari satu warung makan di Jalan H Gandum karena kedapatan melayani konsumen makan di tempat.

"Untuk pembeli yang makan ditempat kami berikan sanksi sosial kerja membersihkan sampah di lingkungan sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik