You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPS Apresiasi Diterbitkan Ingub Nomor 52/2020
photo Doc - Beritajakarta.id

Instruksi Gubernur Soal Pengendalian Banjir Diapresiasi JPS

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 52 tahun 2020, perihal percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir di era perubahan iklim.

Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir,

Direktur Eksekutif JPS, Syaiful Jihad mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui surat instruksi mengamanatkan seluruh jajaran terkait mulai dari lurah, camat hingga pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat seluruh program penanganan banjir.

"Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir," ucap Syaiful Jihad, Rabu (23/9).

Mengenang Sosok Saefullah di Mata Para Pimpinan BUMD

Ia mengungkapkan, untuk penanganan banjir ini Gubernur Anies menginstruksikan optimalisasi fungsi pompa dan alat deteksi dini serta pengerukan endapan lumpur saluran air dan sungai.

"Aparatur lurah dan camat diminta turun ke lapangan untuk mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke dalam saluran atau sungai agar tidak menghambat aliran air saat terjadi hujan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29633 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2321 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri