You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPS Apresiasi Diterbitkan Ingub Nomor 52/2020
photo Doc - Beritajakarta.id

Instruksi Gubernur Soal Pengendalian Banjir Diapresiasi JPS

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 52 tahun 2020, perihal percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir di era perubahan iklim.

Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir,

Direktur Eksekutif JPS, Syaiful Jihad mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui surat instruksi mengamanatkan seluruh jajaran terkait mulai dari lurah, camat hingga pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat seluruh program penanganan banjir.

"Di tengah penanganan wabah COVID 19, Gubernur juga memprioritaskan penanganan banjir," ucap Syaiful Jihad, Rabu (23/9).

Mengenang Sosok Saefullah di Mata Para Pimpinan BUMD

Ia mengungkapkan, untuk penanganan banjir ini Gubernur Anies menginstruksikan optimalisasi fungsi pompa dan alat deteksi dini serta pengerukan endapan lumpur saluran air dan sungai.

"Aparatur lurah dan camat diminta turun ke lapangan untuk mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke dalam saluran atau sungai agar tidak menghambat aliran air saat terjadi hujan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close